Informasi yang dikecualikan

Informasi yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi.

Berikut ini Daftar Informasi yang dikecualikan oleh Universitas Negeri Malang dari tahun ke tahun:

  1. Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2023 [Unduh]
  2. Daftar Informais yang Dikecualikan Tahun 2022 [Unduh]
  3. Daftar Informais yang Dikecualikan Tahun 2021 [Unduh]
  4. Daftar Informais yang Dikecualikan Tahun 2020 [Unduh]
  5. Daftar Informais yang Dikecualikan Tahun 2019 [Unduh]
Ringkasan Daftar Informasi yang Dikecualikan Universitas Negeri Malang (UM)
NoJenis Informasi
1Informasi/dataidentitas pribadi dosen, tenaga kependidikan,mahasiswa/peserta didik, mitra kerja sama, peneliti asing, dan alumni, terdiri atas;
a. riwayat dan kondisi anggota keluarga
b. riwayat, kondisidan perawatan, pengobatan kesehatan fisik, dan psikis seseorang
c. kondisi keuangan, aset, pendapatan, dan rekening bank seseorang
d. hasil-hasil evaluasi sehubungan dengan kapabilitas, intelektualitas, dan rekomendasi kemampuan seseorang
e. Informasi tentang pedoman pengelolaan administrasi
f. catatan yang menyangkut pribadi seseorang yang berkaitan dengan kegiatan satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan nonformal
g. hasil evaluasi dan rekomendasi terkait kinerja dosen serta tenaga kependidikan; dan/atau
2Dokumen pengadaan, penawaran, dan harga penghitungan sendiribarang/jasa dari penyedia barang/jasa sebelum pengumuman pemenang
3Dokumen minutes of meeting
4Usulan pengangkatan, pemberhentian, dan rotasi dalam jabatan struktural/fungsional
5Berkas Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat
6Laporan (temuan) hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Inspektorat Jenderal atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
7Data perkara/kasus hukum yang belum mempunyai kekuatan hukum mengikat (inkracht)
8Dokumen dan berita acara proses Pembinaan Aparatur (BINAP)
9Data pengaduan masyarakat terhadap kinerja dan perilaku individual pejabat,dosen, dan tenaga kependidikan
10Laporan keuangan sebelum diaudit oleh Lembaga yang berwenang
11Dokumen soal dan uji kompetensi
12Kunci jawaban ujian kompetensi
13Data temuan/hasil audit mutu internal dan eksternal mutu akademik
14Laporan hasil monitoring tindak lanjut hasil audit internal dan eksternal mutu akademik
15Kertas kerja audit
16Kertas kerja monitoring (tindak lanjut hasil dan rekapitulasi)
17Konsep kebijakan pemikiran/temuan/laporan/dokumen/naskah/surat/ penyelesaian (belum final) atau terkait dengan pendaftaran hak atas kekayaan intelektual/hak paten
18Dokumen perjanjian kerja sama di bidang riset, teknologi, dan pendidikan tinggi yang mengandung Non Disclosure Agreement (NDA)
19Pengelolaan sarana infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK):
a. topologi jaringan;
b. layout perangkat infrastruktur
c. web service yang diberikan kepada kementerian/lembaga/ instansi/ unit kerja; dan
d. kode sumber aplikasi yang dikembangkan secara interna
20Arsip peta foto udara
21Proses penelitian biologi molekular yang belum dipublikasikan
22Hasil penelitian yang belum di publikasikan
23Dokumen soal ujian masuk perguruan tinggi
24Kunci jawaban soal ujian masuk perguruan tinggi
25Soal ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah Data
26Evaluasi diri program studi
27Nilai tes ujian masuk
28Proposal penelitian
29Penilaian dan komentar dari reviewer terhadap proposal penelitian
30Review proposal usulan fasilitasi bantuan pemerintah dan/atau insentif
31Nilai hasil evaluasi instrument/proposal pembukaan program studi
32Informasi nilai capaian kinerja lembaga penelitian dan pengembangan hasil pembinaan selama tahun berjalan
Social Share Buttons and Icons powered by Ultimatelysocial
Skip to content