Universitas Negeri Malang (UM) menerima kegiatan Studi Tiru Universitas Nusa Cendana yang membahas sistem dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan satu pintu untuk layanan akademik dan nonakademik. Kegiatan ini menjadi forum berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam pengembangan tata kelola pelayanan perguruan tinggi, khususnya dalam menghadirkan sistem layanan yang terstruktur dan terintegrasi.
Kegiatan Studi Tiru dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2026, bertempat di Ruang Aula, Gedung Graha Rektorat Lantai 1 Universitas Negeri Malang. Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah unsur pengelola layanan di lingkungan UM serta perwakilan Universitas Nusa Cendana yang memiliki keterkaitan dengan bidang akademik, kemahasiswaan, keuangan, sumber daya manusia, data dan informasi, hubungan masyarakat, serta tata kelola kelembagaan.
Melalui kegiatan ini, pembahasan diarahkan pada sistem pelayanan satu pintu dan penerapan SOP layanan akademik maupun nonakademik. Pertukaran pengalaman antarkedua perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pengelolaan alur layanan, pembagian tugas, penyediaan informasi, serta mekanisme pelayanan yang dapat mendukung proses kerja secara lebih efektif dan terarah.
Studi Tiru ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dan pertukaran praktik dalam penyelenggaraan layanan perguruan tinggi. Dengan adanya forum berbagi pengalaman tersebut, masing-masing institusi dapat memperoleh wawasan mengenai pengembangan sistem pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi serta sivitas akademika.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ruang untuk memperluas pengetahuan dan memperkuat sinergi antara Universitas Negeri Malang dan Universitas Nusa Cendana, khususnya dalam pengembangan tata kelola pelayanan akademik dan nonakademik. Pertukaran pengalaman mengenai sistem dan SOP pelayanan satu pintu diharapkan turut mendukung peningkatan kualitas layanan perguruan tinggi yang efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna.