Penulisan laporan dilakukan dengan langkah sebagai berikut:
- Klik tombol “Login”, lalu isikan Username dan Password
- Jika Anda belum terdaftar, maka klik tombol “Registrasi” dan isikan data diri anda lalu klik tombol “Registrasi”, maka Anda akan otomatis login ke aplikasi
- Buat nama (username) dan kata sandi (Password) yang Anda ketahui sendiri.
- Gunakan nama yang unik dan tidak menggambarkan identitas Anda.
- Klik menu “Pengaduan” untuk merekam pengaduan baru.
- Klik tombol “Tambah Pengaduan” untuk menambahkan pengaduan baru.
- Isi form Tambahan Pengaduan sesuai informasi yang Anda ketahui, lalu klik tombol “Lanjut”.
- Perhatiakn baik-baik beberapa hal dibawah ini:
- Semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi.
- Jika Anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto dan dokumen lain, silahkan dilengkapi di halaman pengaduan caranya:
- Setelah membaca petunjuk untuk meyertakan lampiran, klik kotak kecil di bawah petunjuk tersebut, dan lanjutkan prosesnya.
- Setelah selesai mengisi, silahkan klik tombol “Daftar” untuk melanjutkan atau klik tombol “Hapus” untuk membatalkan proses pelaporan Anda.
- Halaman berikutnya memberikan kesempatan bagi Anda yang ingin mencetak nomor registrasi pengaduan
- Catat dan simpan dengan baik nama (username) dan kata sandi (password).
- Simpan dengan baik nomor registrasi yang Anda peroleh saat melakukan pengaduan untuk mengetahui status/tindaklanjut pengaduan yang Anda sampaikan.
- Narahubung UM akan menghubungi Anda melalui saluran yang telah Anda cantumkan dalam form pengaduan apabila pengaduan yang Anda sampaikan belum memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti.