Informasi Publik Tersedia Setiap Saat

Informasi Tersedia Setiap Saat adalah Informasi Publik yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia apabila ada permohonan terhadap informasi Publik tersebut, hal tersebut di atur dalam Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2021 pasal 21

NoJenis InformasiLink
1Daftar Informasi Publik Badan Publiklihat
2Dokumen pendukung dalam penyusunan peraturan/kebijakan/keputusan yang telah ditetapkanTersedia Hardcopy
3Surat-surat perjanjian dengan pihak ketigalihat
4Rencana Strategis Revisi Badan Publik lihat
5Informasi tentang pedoman pengelolaan organisasilihat
6Informasi tentang pedoman pengelolaan administrasiTersedia hardcopy
7Informasi tentang pedoman kepegawaianTersedia hardcopy
8Informasi tentang pedoman pengelolaan keuanganTersedia hardcopy
9Informasi tentang data statistik kepegawaian Badan Publiklihat
10Informasi tentang data statistik/neraca keuanganTersedia hardcopy
11Informasi tentang data perbendaharaan/ inventaris barang milik negaralihat
12Perjanjian Kinerja lihat

Social Share Buttons and Icons powered by Ultimatelysocial
Skip to content