Jakarta. Keterbukaan informasi menjadi kunci penting dalam membangun kepercayaan dan optimisme di masa pandemi seperti sekarang. Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) bersama dengan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) pada Rabu (25/11) mengumumkan penganugrahan keterbukaan informasi publik ke berbagai badan publik. Seperti, Kementerian, lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Partai politik setelah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) selama kurang lebih tiga bulan.

Kegiatan dilakukan secara daring dan disiarkan secara live melalui Youtube Komisi Informasi Pusat. Anugerah diberikan kepada badan publik yang memenuhi kualifikasi informatif. Publik juga dapat melihat badan-badan apa saja yang masuk kualifikasi informatif, menuju informatif, cukup informatif, dan tidak informatif.

UM berhasil meraih penghargaan sebagai badan publik dengan kategori Informatif

“Besarnya presentase Badan Publik yang masih masuk kategori cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif masih memprihatinkan, maka harus digarisbawahi bahwa keterbukaan informasi publik di Indonesia masih jauh dari tujuan yang diamanatkan oleh UU KIP,” ucap Gede Naraya selaku ketua Komisi Informasi Pusat.

Badan Publik yang di Monev pada tahun ini ada sebanyak 348, sedangkan yang berpartisipasi sebanyak 291 Badan Publik. Dari hasil Monev, Cecep Suryadi selaku Komisioner KI Pusat dan juga penanggung jawab dalam kegiatan Monev tahun ini menyampaikan terdapat peningkatan bagi Badan Publik yang memperoleh kualifikasi informatif. “Tahun 2019, Badan Publik yang memperoleh kualifikasi informatif dengan presentasi 9,8% dan pada tahun 2020 ini meningkat menjadi 17,24%.”

Sambutan Wakil Presiden RI

Universitas Negeri Malang (UM) pada tahun ini berhasil meraih peringkat 4 dalam kategori Informatif Badan Publik Perguruan Tinggi Negeri dengan perolehan total nilai 93,0. UM berada di bawah UGM yang berada di peringkat pertama, UB yang berada di peringkat kedua, dan UNPAD yang berada di peringkat ketiga. Ini merupakan sebuah peningkatan, dimana tahun sebelumnya UM hanya mampu masuk ke kategori menuju informatif.

“Alhamdulillah UM berhasil meraih penghargaan sebagai badan publik dengan kategori Informatif.  Kategori ini merupakan penilaian tertinggi dari Komisi Informasi Pusat. Hasil ini diraih tidak lepas dari kerjasama seluruh warga UM. Kita berharap apa yang kita raih hari ini dapat menjadi penyemangat dan dorongan untuk bisa mengelola informasi lebih baik lagi kedepannya.” ucap Prof. Dr. AH. Rofi’uddin, M.Pd selaku Rektor UM setelah menerima penghargaan.

Pewarta           : Muhammad Zaid Al Khair – Internship Humas UM

Social Share Buttons and Icons powered by Ultimatelysocial
Skip to content