Jakarta-Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Negeri Malang (UM) yang diwakili PPID Pelaksana Operasional, Dra. Hj. Komariyah, dan PPID Pelaksana Pembantu Bidang Layanan Informasi, Ifa Nursanti, S.AP hadir dalam acara sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI,  Rabu, 21/08/2019, di ruang Anantakupa Kemenkominfo RI. Kegiatan ini dihadiri 85 PTN se Indonesia.

Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Kelembagaan,  Cecep Suryadi, S.Sos., M.E. selaku penanggungjawab e-monev menyampaikan  bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan terhadap 356 Badan Publik (BP), terdiri; Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LN/LPNK), Lembaga Non Struktural (LNS), Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi Negeri, Badan Usaha Milik Negara, dan Partai Politik. Khususnya untuk kategori Perguruan Tinggi Negeri, yang diikutkan dalam monev sebanyak 85 PTN se Indonesia. Monitoring dan Evaluasi BP tahun 2019 mengalami lompatan besar dari sistem monev manual menjadi e-monev.

“Pada tahun ini Komisi Informasi Pusat menerapkan sistem e-monev untuk menjamin efisiensi dan efektifitas pelaksanaan monev. Hal ini sejalan dengan penerapan sistem pemerintahan berbasis elekronik,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa hasil monev sebagai indikator pelaksanaan keterbukaan informasi berdasarkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan monev ini juga akan dilaporkan ke Presiden dan DPR RI sebagai pertangungjawaban. Selain itu, kegiatan ini juga untuk memantau dan mengevaluasi perkembangan pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada BP selama kurun waktu satu tahun terakhir. Dengan demikian KIP akan mengidentifikasi dan menginventarisasi sejauh mana amanat undang-undang ini dilaksanakan oleh BP. Apabila ada permasalahan yang timbul, maka disinilah peran KIP untuk memberikan umpan balik dan solusi pemecahan atas permasalahan yang timbul tersebut.

Pada sesi berikutnya kegiatan sosialisasi monev keterbukaan informasi publik tahun 2019, dilanjutkan dengan penjelasan teknis e-monev oleh Tenaga Ahli KIP RI, Fathul Ulum, S.H., M.H

Proses monitoring dan evaluasi dilaksanakan meliputi enam tahapan yaitu tahap sosialisasi dan penyampaian kuesioner (20-21 Agustus 2019), tahap pengisian aplikasi kuesioner e-monev, melalui e-monev.komisiinformasi.go.id mulai tanggal 27 Agustus hingga 20 September 2019. Selanjutnya tahapan verifikasi kuesioner akan dilaksanakan  selama tiga minggu, dan dilanjutkan dengan presentasi dan visitasi BP secara random pertengahan Oktober. Dijadwalkan  pada minggu pertama atau kedua November akan dilaksanakan penganugerahan di Istana Presiden.

Menanggapi e-monev keterbukaan informasi badan publik tahun 2019, PPID Pelaksana Operasional UM, Dra. Hj. Komariyah mengungkapkan kesiapan PPID UM menyongsong gelaran ini.

“Tahun ini merupakan tahun kelima PPID UM mengikuti monev. Pada tahun 2018 kita mendapat predikat menuju informatif. Sesuai yang disampaikan Komisioner KIP,  Cecep Suryadi, S.Sos., M.E bahwa sebaiknya tidak menganggap bahwa peringkat merupakan tujuan utama, namun itu merupakan reward dari konsistensi yang dilakukan oleh Badan Publik. Oleh karena itu, PPID UM akan  berkonsentrasi pada implementasi keterbukaan informasi di lingkungan UM sesuai amanah UU KIP no. 14 tahun 2008,” ungkapnya.

Penulis: Suhardi

Social Share Buttons and Icons powered by Ultimatelysocial
Skip to content