Bekasi. Komisi Informasi Pusat (KI Pusat)  memiliki peran yang penting dalam menjalankan dan mengawal pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia. Menghadapi permasalahan global yakni Pandemi Covid-19 KI Pusat perlu mengambil bagiannya yaitu dengan memberikan informasi secara akurat, cepat dan akuntabel kepada masyarakat Indonesia. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya KI Pusat harus bersinergi dengan KI di masing-masing daerah dan tentunya dengan badan layanan publik seperti perguruan tinggi.

Universitas Negeri Malang (UM) sebagai salah satu institusi yang telah dinobatkan sebagai badan layanan publik kategori informatif ikut andil dalam hal keterbukaan informasi publik ini. Bersama 8 perguruan tinggi lainnya di Indonesia, UM menghadiri rapat kerja teknis dan penandatanganan  Memorandum Of Understanding (MOU) bersama KI Pusat. Acara yang dilaksanakan di Bekasi pada Jumat (28/05) ini, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat yaitu setiap instansi hanya mengirmkan dua orang dan lainnya mengikuti secara virtual.

8 perguruan tinggi tersebut adalah: 1) Universitas Indonesia, 2)Universitas Padjadjaran, 3)Universitas Brawijaya, 4) Universitas Udayana, 5)  Universitas Negeri Malang, 6)   Universitas Lampung, 7) Institut Pertanian Bogor , dan 8) Institut Teknologi Sepuluh Nopember.

Dalam laporannya, Sekretaris KI Pusat Sekretaris Bapak Munzaer mengungkapkan bahwa Penerapan keterbukaan informasi, kolaborasi KI dan perguruan tinggi, agar bisa menjadi penyemangat budaya kerja yang jujur, bergotong royong dan berkeadilan. “kami berharap sinergi antara KI dan perguruan tinggi ini bisa semakin solid dan melalui rapat kerja teknis ini kita satukan visi dan misi kita supaya bisa menjadi salah satu cara untuk mewujudkan masyarakat yang cakap digital.” Ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi KI Pusat Bapak Gede Narayana menekankan pentingnya peran KI dalam menghadapi pandemi Covid-19. “seperti yang disampaikan bapak presiden beberapa bulan yang lalu, bahwa dengan informasi yang tepat kita bisa segera menjadikan suasana kondusif, dan termasuk salah satu tugas utama KI adalah membangun karakter bangsa oleh karena itu KI diseluruh Indonesia harus tetap memberikan layanan informasi yang akurat dan memaksimalkan layanan berbasis daring” ujarnya.

Berita terkait lainnya UM dan Komisi Informasi Pusat RI Tandatangani MoU

Galeri MoU UM dan Komisi Informasi Pusat RI

Pewarta           :   Arya Wahyu Pratama         — Internship Humas UM

Social Share Buttons and Icons powered by Ultimatelysocial
Skip to content