Bagi Masyarakat/mitra, dan Civitas akademika UM yang menginginkan informasi publik, dapat mengajukan permohonan informasi melalui pengisisan formulir di bawah ini. Biaya penggandaaan terhadap kebutuhan informasi yang bersangkutan, dibebankan sesuai dengan jumlah lembar dan standar biaya penggandaan yang berlaku.

 

Tata cara Pelayanan Informasi Publik

Download Formulir Permohona Informasi publik 

Social Share Buttons and Icons powered by Ultimatelysocial
Skip to content